• News

Dokumen Tidak Valid, 100 Calon Penumpang Soeta Gagal Terbang

Rizki Ramadhani | Jum'at, 22/05/2020 09:51 WIB
Dokumen Tidak Valid, 100 Calon Penumpang Soeta Gagal Terbang Ilustrasi pemeriksaan calon penumpang di Bandara Soakarno-Hatta

Katakini.com - Lebih dari 100 calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) gagal terbang karena dokumen yang ditunjukkan kepada petugas tidak valid. Akibatnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno Hatta menolak keberangkatan mereka.

"Personel yang bertugas mengidentifikasi calon penumpang yang membawa dokumen tidak valid hingga surat keterangan rapid test/PCR yang kedaluwarsa," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas Soetta Muhammad Awaluddin, Jumat (22/5/2020).

Awaluddin menyatakan, Gugus Tugas Soekarno Hatta menetapkan berbagai prosedur, yang salah satunya adalah penanganan keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat.

"Fokus saat ini memang adalah menjalankan ketentuan SE 04/2020 terkait dengan keberangkatan penumpang domestik dan SE Menkes 313/2020 terkait kedatangan penumpang internasional," tutur Awaluddin.

Dalam aturan main yang ditetapkan, calon penumpang rute domestik harus melewati empat tahap checkpoint sebelum masuk ke pesawat. Calon penumpang pesawat harus menjalani sendiri secara langsung setiap proses di checkpoint. Tidak bisa diwakilkan.

Pengawasan akan dilakukan oleh 239 personel yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno Hatta. Mereka terdiri dari Aviation Security dan Medical Service Assistant dari AP II, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kementerian Kesehatan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Karantina, serta TNI/Polri.

Mereka akan mengawal berjalannya prosedur keberangkatan penumpang rute domestik dan kedatangan penumpang rute internasional.

FOLLOW US