• News

Kemenparekraf Serahkan Bantuan untuk Pekerja Pariwisata Terdampak COVID-19 di Jawa Barat

Eko Budhiarto | Selasa, 12/05/2020 12:35 WIB

Katakini.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan bantuan berupa paket sembako bagi pekerja dan pelaku pariwisata di Provinsi Jawa Barat yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan berupa paket sembako secara simbolis diserahkan oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Rizki Handayani kepada SEKDA Prov Jabar, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmadja di Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung.

Turut hadir dalam kesempatan itu Kapolda abar, Irjen Pol Rudy Sufahriady, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Ketua PHRI Provinsi Jawa Barat, Herman Muchtar, Ketua ASITA Provinsi Jawa Barat, Budijanto Ardiansjah. Selain itu, hadir juga Kadispar Kab/Kota di wilayah Bandung Raya, perwakilan dari asosiasi, pengelola desa wisata, pekerja event, pengelola tempat wisata, dan pengelola homestay.

Paket sembako tersebut berisi beras 5 kg, gula 1 kg, kecap manis 550 ml, minyak goreng 2 liter, serta beragam produk UMKM diantaranya adalah: abon oncom, kering tempe kacang teri, suuk teri tempe, serta karaos sambal oncom sangrai. Semua produk sembako tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Rizki Handayani saat memberikan bantuan mengatakan bahwa pariwisata merupakan sektor yang paling pertama terdampak COVID-19. Pandemi ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya sektor pariwisata dan itupun terjadi di Provinsi Jawa Barat.

Dampak sosial terhadap pariwisata dari krisis ekonomi akibat pandemi ini adalah dirumahkan atau unpaid leave bagi para pekerja industri pariwisata baik dari usaha hotel, restoran, kafe, industri ekonomi kreatif, dan sampai pada usaha non formal mengalami penurunan drastis bahkan hampir merata di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Pelaku industri tersebut memutuskan untuk tutup dan tidak ada aktivitas yang signifikan dalam kegiatan ekonomi pariwisata.

Tenaga kerja yang dirumahkan atau unpaid leave di Jawa Barat sebanyak 48.289 dimana mereka bekerja rata-rata di usaha pariwisata sebanyak 2.768 lembaga usaha.

Tenaga kerja yang dirumahkan tersebut meliputi: pekerja bidang destinasi (5179), pekerja bidang hotel sebanyak (12.143), pekerja bidang usaha resto sebanyak (1.179), pekerja ekonomi kreatif sebanyak (14.991), pekerja bidang biro perjalanan sebanyak (1.107), dan pekerja seni budaya sebanyak (14,721).

Dalam penyaluran bantuan, katak Rizki Handayani, pihaknya dibantu oleh Dinas Pariwisata Jawa Barat yang merekap data penerima dan Kapolda Jabar menyalurkannya kepada sekira 30.000 pekerja pariwisata di Jawa Barat yang terdampak.

Penerima dimaksud adalah mereka yang terkena PHK maupun unpaid leave lebih dari tiga pekan. Distribusi bantuan turut dikawal pihak Polda Jawa Barat dan Polres se-Jawa Barat.

Rizki menyatakan apersiasi yang tinggi terhadap Polda Jawa Barat dan Dinas Pariwisata Jawa Barat atas dukungan penuh dalam penyaluran bantuan tersebut.

Kemenparekraf telah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan dampak dari COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta akan terus dikembangkan.

Beberapa diantaranya adalah: 1) program perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata; 2) realokasi anggaran Kemenparekraf pada kegiatan padat karya atau yang lainnya; dan 3) stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kami berharap agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir sehingga keadaan dapat kembali normal, khususnya industri pariwisata yang sangat berdampak dari imbas pandemi ini," ujar Rizki Handayani.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan tindakan mitigasi dan strategi melalui 3 tahapan, yaitu: fase tanggap darurat, fase pemulihan, dan normalisasi.

Pada fase pemulihan dari Juni-Desember 2020 akan mendorong bergeraknya kembali industri pariwisata dengan target untuk di awal fase pemulihan dengan konsep “new normal”. Sasaran promosinya adalah pasar domestik dengan pembagian 4 hub yaitu: Bandung Raya, Bogor, Cirebon, Sukabumi, dan Cianjur.

Adapun kegiatan yang diarahkan dalam “new normal” di Provinsi Jawa Barat adalah: menerapkan protokol kesehatan, mengedepankan quality tourism, menghimbau untuk masyarakat untuk mengunjungi destinasi alam terbuka, mendorong produk-produk ekonomi terbaik menjadi target promosi dengan memanfaatkan digital solution, memperbanyak tujuan destinasi kuliner makanan dan minuman khas daerah yang sehat, dan berfokus pada pasar milenial.

Selain itu, pada masa fase pemulihan salah satu yang menjadi target yang didorong adalah memperbanyak MICE terutama yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan juga oleh asosisasi.