• News

Jabar Akan Terapkan PSBB Tingkat Provinisi

Rizki Ramadhani | Kamis, 30/04/2020 10:12 WIB
Jabar Akan Terapkan PSBB Tingkat Provinisi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Katakini.com - Wilayah Jawa Barat akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat provinsi. Rencana ini didukung oleh seluruh kepala daerah di provinsi tersebut.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi via telekonferensi Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Kang Emil) dengan 17 bupati/wali kota yang daerahnya belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (29/4/2020).

Kang Emil yang memimpin rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar dan nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja. Yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar alias gubernur.

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi, menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar),” ujar Kang Emil di Bandung.

Untuk itu, maka seluruh kota/kabupaten yang hadir dalam rapat koordinasi dapat menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

FOLLOW US