• News

Kemenkes Bantah Tutupi Data Perkembangan Virus Corona

| Selasa, 28/04/2020 20:05 WIB
Kemenkes Bantah Tutupi Data Perkembangan Virus Corona Tim medis menurunkan pasien positif terjangkit COVID-19 dari pesawat Hercules C-130 dan disemprot dengan desinfektan saat simulasi pemindahan pasien COVID-19 di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (26/3/2020). Simulasi tersebut untuk melihat kesiapan personel medis dalam menangani proses pemindahan pasien khusus Corona (COVID-19) dari pesawat untuk dibawa ke RS Khusus Corona di Pulau Galang, Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama.

Katakini.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah tuduhan menutupi data-data seputar kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Kami yakinkan kepada publik bahwa tidak ada data yang ditutupi. Tidak ada," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Didik Budijanto di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Didik mengatakan, tim Public Health Emergency Operating Centre (PHEOC) di Badan Litbang Kemenkes terus memproses data, sehingga data yang tidak disampaikan akan disampaikan pada periode berikutnya. Mengenai adanya perbedaan data, Didik pun menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi.

"Terkait dengan misalnya ada yang beda. Oh, mungkin ada yang ditutupi misalnya? Tidak. Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman yang pada saat ketika cut of point time-nya, itu berbeda. Sehingga ketika Pak Jubir (Achmad Yurianto) menyampaikan pada jam yang ditayangkan, data dinamik, terus berposes. Oleh karena itu, karena datanya dinamis betul, maka ketika di atas cut of point time itu jelas maka masuk pada data yang berikutnya," jelas Didik.

Didik juga menyampaikan bagaimana mekanisme pengumpulan data dan penyebaran informasi tentang Covid-19.

Didik pun berjanji Kementerian Kesehatan bersama dengan pihak terkait akan memberikan suatu data dan informasi yang update, yang riil dan yang kemudian yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Sejak adanya Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan diperbaiki pada Nomor 9 Tahun 2020 itu, Kementerian Kesehatan sebenarnya merupakan satu bagian dari Gugus Tugas itu, dengan adanya Gugus Tugas sehingga satu pintu.," kata Didik.

"Kemudian dari data-data yang dari Lab dan lain sebagainya dan dikoordinir oleh teman-teman yang ada di Badan Litbangkes semua terkompilasi di sana," bebernya.

FOLLOW US