Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Katakini.com - Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi diperpjang 14 hari ke depan.
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai Rabu (29/4/2020), sudah diputuskan," kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, di Bandung, Senin (27/4/2020).
Adapun sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, dia menyatakan, terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19, terutama di tiga wilayah yaitu Bogor dan Kabupaten Bogor serta Depok.
Namun, kata dia, masih terdapat kenaikan kasus di Bekasi dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata dia.
Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek.
"Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," ujar dia.