• News

33 WNI di New York Positif Terinfeksi Covid-19

Ananda Nurrahman | Selasa, 28/04/2020 02:48 WIB
33 WNI di New York Positif Terinfeksi Covid-19 Dokter merawat pasien yang terinfeksi virus corona di sebuah rumah sakit. (Foto: AFP)

Katakini.com - Sebanyak 33 Warga Negara Indonesia (WNI) di New York, Amerika Serikat, dikabarkan positif terinfeksi virus corona. Adapun rincian kasus dari data tersebut, sepuluh orang diantaranya telah meninggal dunia, dan lima orang dirawat di RS.

Hal itu disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, Amerika Serikat (AS). "Berdasarkan laporan yang diterima oleh KJRI New York sampai dengan tanggal 26 April 2020, terdapat 33 (tiga puluh tiga) WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah kerja KJRI New York," demikian dikutip dari rilis media yang diterima di Jakarta, pada Senin (27/4/2020).

Dari jumlah kasus tersebut, diinformasikan kemudian bahwa 13 orang masih menjalani karantina mandiri. Sementara lima orang dinyatakan sembuh. "Jumlah tersebut diluar WNI yang mungkin terpapar Covid-19 tetapi tidak atau belum melaporkannya ke KJRI," tutur rilis tersebut.

Untuk diketahui, hingga tanggal 26 April 202 jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York adalah sebanyak 572.951 dengan jumlah meninggal sebanyak 36.465.

Sementara itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah mencatat 960.861 kasus Covid-19 di Amerika Serikat dengan jumlah meninggal sebanyak 54.265.

New York sendiri merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dengan total kasus sebanyak 288.313 dan jumlah meninggal sebanyak 21.908.