• Bisnis

BI Pastikan SBN yang Dibeli Tidak Timbulkan Inflasi

Ananda Nurrahman | Minggu, 26/04/2020 05:54 WIB

Katakini.com - Bank Indonesia memastikan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli di pasar perdana oleh BI tidak akan menimbulkan inflasi. Pasalnya, dalam pembiayaan COVID-19 sesuai Perppu No. 1 Tahun 2020, pembelian SBN oleh BI di pasar perdana merupakan tambahan pembiayaan defisit fiskal.

Dikatakan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, BI sebagai last resource atau pembeli terakhir yang bersifat tidak kompetitif (non competitive bid) jika bank-bank tidak dapat menyerap lagi SBN/SBSN pada lelang reguler.

“Jika lelang reguler tidak mencukupi, BI sebagai last resource artinya BI dalam lelang reguler menjadi non competitive bid," ujar Perry.

"Jumlahnya, kalau SBSN maksimum 30% dari target maksimum lelang yang akan dilakukan pemerintah,” jelasnya dalam live streaming Perkembangan Ekonomi Terkini pada Rabu lalu sebagaimana dikutip laman kemenkeu.go.id.

Dipaparkan Perry lagi, pemerintah akan mengupayakan pembiayaan untuk COVID-19 dari sumber yang ada terlebih dahulu yaitu SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

Tak hanya itu, juga dari  dana Badan Layanan Umum (BLU), dana dari lembaga keuangan dunia seperti ADB dan World Bank serta penerbitan obligasi global seperti seri RI1030, RI1050, dan RI0470 yang ketiganya bernilai total sebesar USD4,3 miliar.

“Pemerintah akan memaksimalkan dulu sumber-sumber dana yang ada (seperti) dari SiLPA, dana-dana di BLU, pendanaan Asian Development Bank, World Bank dan sebagainya, juga menerbitkan obligasi global,” ujarnya. 

FOLLOW US