• News

Larangan Mudik, Polisi Petakan Jalur Tikus Jabodetabek

Eko Budhiarto | Rabu, 22/04/2020 12:01 WIB

Katakini com - Polisi telah memetakan jalur tikus yang kerap digunakan keluar-masuk wilayah Jabodetabek. Pemetaan ini terkait instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan mudik di tengah pandemi corona (covid-19).

"Kita ada mapping jalur-jalur tikus, itu sudah di-mapping dan disiapkan pengamanan untuk sortir setiap kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam siaran langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan kepolisian juga bakal mengawasi di jalur-jalur tikus itu. Tidak boleh ada kendaraan penumpang, baik mobil atau pun sepeda motor yang melintas.

Pengawasan di jalur tikus dilakukan oleh setiap Polsek yang berbatasan dengan daerah-daerah di luar Jabodetabek.

"Semua polsek yang punya jalur perbatasan keluar dari wilayah Jabodetabek itu akan ada mereka akan membuat pos untuk mengawasi larangan mudik," tutur Sambodo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan 19 pos pengamanan terpadu dalam rangka larangan mudik di tengah pandemi virus corona. Tujuannya, untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Jabodetabek.

Pos pengamanan terpadu tersebar di sejumlah lokasi, antara lain di pintu tol, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Pada pos pengamanan terpadu, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan dan penyekatan untuk mencegah lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Jabodetabek.