• News

Terawan Teken PSBB Bandung Raya dan Tegal

Rizki Ramadhani | Sabtu, 18/04/2020 04:03 WIB
Terawan Teken PSBB Bandung Raya dan Tegal Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Katakini.com  - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani surat keputusan  pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah dan wilayah Bandung Raya, Jawa Barat. Wilayah Bandung Raya mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Sementara PSBB untuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang juga perlu ditetapkan untuk menanggulani wabah COVID-19 setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Keputusan PSBB Tegal telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020. Sedangkan PSBB Bandung Raya juga ditetapkan Menkes pada tanggal 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.

PSBB di wilayah tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Pemerintah daerah tersebut wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

FOLLOW US