Ilustrasi
Katakini.com - Komunitas KRLmania bereaksi atas polemik penghentian KRL menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan wilayah penyanggah. Mereka berharap, jika hal tersebut dilaksanakan perlu dibarengi dengan pemberian kompensasi.
"Porsi besar dari uji coba penyetopan KRL ini ada di Pemda, karena masalahnya jika operasional KRL disetop, bagaimana ke depannya?" ujar Koordinator Komunitas KRLmania Nurcahyo di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Nurcahyo menyarankan sebaiknya antara pemda dan operator KRL dapat memperhatikan dan mempertimbangkan masih harus bekerja, dan bergantung dengan transportasi publik. Misalnya, dengan membuka wadah untuk menampung para pekerja atau yang kehilangan nafkahnya akibat terdampak penyetopan operasional KRL selama masa PSBB, dengan menunjukkan Kartu KMT.
Selain itu, Nurcahyo meminta pemerintah daerah, terutama di Jakarta, untuk konsisten dalam penerapan PSBB. Yakni, dengan meliburkan atau mempekerjakan karyawan perusahaan di luar yang dikecualikan Permenkes dari rumah.
"Sama PSBB harus konsisten, konsekuen. Kalau memang PSBB, semua kantor di luar pengecualian, harus libur semua, atau jika memang harus masuk, harus ada kendaraan jemputan. Jadi dari social distancing, secara menjaga jaraknya tetap ada," ujar dia.
Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line selama 14 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI), dan uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4).