Katakini.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghentikan bantuan dana ke WHO mendapat reaksi keras dari Iran. Keputusan di tengah pandemi global virus corona tersebut dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi mengatakan, tindakan AS untuk menghukum koordinator urusan kesehatan dunia satu-satunya di tengah perang melawan bencana global merupakan tindakan tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut juga dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Tujuan utama keputusan Trump untuk menggunduli WHO yakni untuk menyalahkan orang lain dan menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah Amerika Serikat dalam menangani virus corona," kata Mousavi, Rabu (15/4/2020).
Trump pada Selasa mengumumkan bahwa AS menghentikan sementara pendanaan WHO.