• News

Respons Grab dan Gojek Tentang PSBB Jakarta

Eko Budhiarto | Selasa, 07/04/2020 19:50 WIB
Respons Grab dan Gojek Tentang PSBB Jakarta Illustrasi Ojek Online

Katakini.com - Perusahaan ojek online mendukung penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Di sisi lain, ojek online tidak boleh mengangkut penumpang selama pemberlakuan PSBB.

“Terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini kami sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes No.9/2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Tri mengatakan sejak awal penyebaran virus COVID-19 pada Desember 2019, Grab Indonesia telah memantau kondisi. Selain itu juga menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait terhadap COVID-19,  termasuk para mitra pengemudi.

Hal sama juga disampaikan oleh Gojek.

“Pada prinsipnya, kami selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak COVID-19,” kata Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita.

Namun, Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama pemerintah terkait implementasi peraturan tersebut.

“Hingga saat ini kami telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra-mitra kami tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah pandemi COVID-19. Karena mitra-mitra ini, terutama para mitra driver merupakan andalan kita bersama di tengah masyarakat yang diimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Keywords :

FOLLOW US