• News

DPR: Pak Menkumham Tolong Dengar Suara Rakyat

Budi Wiryawan | Selasa, 07/04/2020 08:01 WIB
 DPR: Pak Menkumham Tolong  Dengar Suara Rakyat Menkumham Yasonna Laoly

Katakini.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengingatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mendengarkan suara rakyat. Hal tersebut terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang aturan pemberian remisi untuk narapidana korupsi, narkotika dan obat terlarang (narkoba), serta terorisme.

"Saya harap Menkumham tetap memperhatikan aspirasi masyarakat terkait isu revisi PP No. 99/2012," kata Herman dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).

Dia juga mengingatkan Yasonna soal Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 30 Maret 2020.

Permen itu menyebutkan bahwa yang akan dibebaskan adalah narapidana yang tidak diatur oleh PP Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Menurut Herman, berdasarkan aturan tersebut maka narapidana kasus korupsi, terorisme, pelanggaran HAM berat, dan narkoba tidak mendapatkan asimilasi dan integrasi.

Ia mengaku mendukung kebijakan Yasonna membebaskan napi demi mencegah corona, selama kebijakan itu  tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menjadi celah untuk melakukan tindak korupsi.

"Jangan sampai kebijakan ini malah dijadikan beberapa oknum pegawai lembaga pemasyarakatan untuk melakukan tindakan-tindakan koruptif dan transaksional," kata Herman.


FOLLOW US