• Sport

Jika Pemilik Hak Siar Menuntut, Liga Premier Bisa Kena Denda Rp15,3 Triliun

| Minggu, 05/04/2020 06:05 WIB

 Jika Pemilik Hak Siar Menuntut, Liga  Premier Bisa Kena Denda Rp15,3 Triliun Ilustrasi

Katakini.com - Operator Liga Premier Inggris berada di situasi sulit. Di satu sisi harus menghentikan kompetisi karena pandemi corona, namun di sisi lain terancam denda 762 juta poundsterling atau Rp15,3 triliun jika tak melanjutkan pertandingan.

Seperti dilansir BBC, denda tersebut akan berlaku bila pemilik hak siar menuntut pengembalian uang mereka. Sebab, sisa pertandingan yang tidak bisa mereka tayangkan akibat penangguhan kompetisi di tengah pandemi virus corona.

Melalui telekonferensi yang digelar dengan serikat pesepak bola Inggris, PFA, dan asosiasi manajer LMA, operator Liga Premier menjelaskan mengapa Liga Premier mengusulkan wacana pemotongan gaji para pemain hingga 30 persen dari total nominal per tahun.

Liga Premier, PFA dan perwakilan masih akan melanjutkan pembahasan mengenai skenario kelanjutan musim 2019/20, yang harus diputuskan sepersetujuan pemain dan pelatih.

Operator Liga Premier juga mengutarakan jika akhirnya musim 2019/20 bisa berlanjut, hampir pasti pertandingan dimainkan secara tertutup tanpa penonton.


Keywords :


Liga Premier Denda
.