• Bisnis

Duh, 3.611 Pekerja DKI Di-PHK Gegara Corona

Budi Wiryawan | Sabtu, 04/04/2020 18:21 WIB

Duh, 3.611 Pekerja DKI Di-PHK Gegara Corona Ilustrasi

Katakini.com - Dampak ekonomi virus corona (covid-19) mulai menimpa pekerja di DKI Jakarta. Tercata, 3.611 pekerja 602 perusahaan di Ibu Kota kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, selain ada dikenai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) juga terdapat 21.797 pekerja dan buruh di 3.633 perusahaan dirumahkan.

"Karena itu, Disnaker dan Energi tengah mendata pekerja atau yang mengalami PHK atau dirumahkan tapi tidak menerima upah sebagai dampak dari adanya pandemi COVID-19," kata Andri di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Hingga 3 April pukul 10.30 WIB, kata Andri, tercatat ada 4.235 perusahaan dan 25.408 pekerja atau buruh yang telah mengirimkan laporan. Yaitu 3.611 yang di-PHK dan 21.797 pekerja dirumahkan.

"Kami akan terus membuka pendataan sampai hari ini atau 4 April 2020 pukul 24.00," ujarnya.

Pendataan itu dilakukan melalui bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19.

Andri menuturkan, data tersebut nantinya akan dihimpun Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Keywords :


PHK Corona
.