Virus Corona (Foto: CNN)
Katakini.com - Saat kondisi merebaknya virus corona, gegara batuk masuk penjara. Inilah yang dialami seorang pria yang batuk di hadapan polisi dan mengancam akan menularkan virus corona. Justru dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman hingga enam bulan.
Itu disampaikan Kepolisian Metropolitan London, Rabu (1/4). Pria bernama Adam Lewis itu dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terkait insiden tersebut. Ketika itu, Lewis mengaku mengidap virus corona dan mengatakan kepada polisi. "Saya akan batuk di depan muka kamu dan kamu bakal terinfeksi". Ia pun langsung batuk di depan petugas.Polisi tersebut, yang tengah berpatroli di pusat kota London wilayah Westminster, mendekati Lewis dan menyatakan akan melakukan penggeledahan padanya setelah seorang warga melaporkan bahwa Lewis berusaha membuka pintu mobil-mobil yang terparkir di sepanjang jalan.Dilansir Reuter oleh Antara, selain mengancam dan batuk di depan petugas, pria berusia 55 tahun itu juga membanting botol minuman anggur selama insiden berlangsung. Ia juga mengancam akan menggigit untuk menularkan penyakit.