• News

Kebijakan PSBB di Daerah Harus Ikuti Ritme Pusat

| Rabu, 01/04/2020 08:46 WIB

 Kebijakan PSBB di Daerah  Harus Ikuti Ritme Pusat Menkopolhukam Mahfud MD

Katakini.com - Kebijakan daerah terkait penanggulangan covid-19 harus mengikuti ritme pemerintah pusat. Kendati mendapat keleluasaan, kebijakan tersebut meski sejalan dengan kebijakan pusat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hal itu terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu, tetapi tetap dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat seperti yang selama ini," ujar Mahfud melalui video, Selasa (31/3/2020).

Namun demikian, kata Mahfud, dorongan itu bukan berarti selama ini kebijakan pemerintah daerah tak selaras dengan pemerintah pusat. Mahfud menuturkan, selama ini langkah penanganan yang dilakukan pemerintah pusat dan pemda sudah kompak.

"Hanya masyarakat menarasikan secara berbeda-beda saja. Sebenarnya sudah kompak," katanya.

Mahfud mengatakan, setiap hari pemerintah pusat berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah. Dengan begitu, semua elemen masyarakat dalam satu ritme yang sama ketika mengatasi virus corona.

"Semua menyatakan ada di dalam satu komando sehingga kita enggak usah terpancing seakan-akan ada pertentangan antara pusat dan daerah," terang dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19.