• News

Jokowi: "Polri Dapat Ambil Langkah Hukum Agar PSBB Efektif"

Firman Hakim | Rabu, 01/04/2020 03:05 WIB

Jokowi: "Polri Dapat Ambil Langkah Hukum Agar PSBB Efektif" Presiden Joko Widodo

Katakini.com - Presiden Joko Widodo bakal terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) semakin luas di Indonesia.

Agar PSBB itu dapat berjalan secara efektif, Joko Widodo izinkan Polri mengambil langkah penegakkan hukum.

“Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang, agar PSBB berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah (corona),” kata Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Joko Widodo kembali menjelaskan alasan memilih mengambil keputusan PSBB daripada lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebarluasan virus corona. Menurutnya, Indonesia harus belajar dari pengalaman di negara-negara lain.

Dari pengalaman itu, Indonesia tidak bisa meniru begitu saja. Karena semua negara memiliki ciri khas masing-masing. Baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakat maupun kemampuan fiskalnya.

“Oleh karena itu, kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi. Semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat. Dan inti kebijakan kita sangat jelas dan tegas,” ujar Joko Widodo.

Kebijakan yang pertama yang diambil pemerintah, lanjut Jokowi, adalah kesehatan masyarakat adalah yang utama. Oleh sebab itu, pemerintah fokus untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mengobati pasien yang terpapar corona.

Kebijakan yang kedua, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

Kebijakan ketiga, menjaga dunia usaha. Terutama dunia usaha mikro, usaha kecil, usaha menegah agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya.