• News

Gegara Corona, Anggota DPR Desak Penurunan Harga BBM dan Tarif Listik

Budi Wiryawan | Selasa, 31/03/2020 09:01 WIB

 Gegara Corona, Anggota DPR Desak  Penurunan Harga BBM dan Tarif Listik Ilustrasi

Katakini.com - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mendesak pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik di tengah menguatnya pandemi virus corona (covid-19).

Harga BBM yang perlu diturunkan adalah Premium dan BBM bersubsidi jenis solar, dengan tetap memperhatikan tingkat keekonomiannya. Upaya ini dalam rangka menjamin akses masyarakat kalangan bawah terhadap BBM tersebut.

“Kementerian ESDM juga perlu segera menurunkan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertalite dan Pertamax, disesuaikan daya beli masyarakat, dengan tetap menjamin pasokan dan distribusinya," ujarnya dalam rilis di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Dia menuturkan saat ini harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) dan Brent  sudah di bawah 25 dolar AS per barel atau jauh dari sebelumnya yang di atas 50 dolar AS.

Rofik juga mengusulkan pemerintah memberikan kompensasi kepada kelompok masyarakat rentan, seperti pekerja informal dan pekerja harian. Kompensasi tersebut berupa penurunan tarif listrik untuk golongan 900 VA dan 1.300 VA.

Tarif listrik golongan tersebut dapat diturunkan minimal Rp250 per kWh atau 18 persen dari saat ini sekitar Rp1.400 per kWh. Penurunan itu diusulkan berlaku selama empat bulan ke depan, mulai April sampai Juli 2029.

Menurut Rofik, penurunan harga BBM dan tarif listrik tersebut akan membantu masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat wabah virus corona.

Keywords :


BBM Covid 19
.
Listrik