• Ototekno

Selama Darurat Covid-19 Operator Diminta Jaga Kualitas Jaringan

Budi Wiryawan | Kamis, 26/03/2020 19:50 WIB

 Selama Darurat Covid-19 Operator  Diminta Jaga Kualitas Jaringan Ilustrasi Internet

Jakarta, Katakini.com  - Operator seluler diminta menjaga kualitas layanan jaringan selama masa tanggap darurat covid-19. Sebab, selama masa tersebut, masyarakat sedang melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Imbauan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

"Operator Telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19," kata  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat jumpa pers yang disiarkan secara streaming, Kamis (26/3/2020).

Kementerian meminta operator telekomunikasi melakukan optimasi, operasional dan pemeliharaan atau perbaikan jaringan, termasuk untuk Base Transceiver Station atau BTS dan perangkat telekomunikasi lainnya.

Sambil melakukan optimasi, Kominfo meminta operator seluler untuk tetap mematuhi aturan pemerintah tentang pembatasan interaksi dan physical distancing, menjaga jarak aman.

Keywords :


Internet Covid 19
.