Ilustrasi
Jakarta, Katakini.com - Pemerintah secara resmi menghentikan program mudik gratis, pada Lebaran tahun ini. Kebijakan ini mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia selama 91 hari, sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan,baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.
“Melihat kondisi penyebaran virus corona yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan. Oleh karena itu saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah. Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan corona,” jelas Budi dalam keterangannya Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan untuk di Ditjen Perhubungan Darat, baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan.
“Saat ini kita akan berganti fokus, saling bantu-membantu antara pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi penularan corona. Karena kita tahu dengan mudik, artinya ada arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan. Ini tentu berbahaya dan beresiko tinggi jika tetap dilakukan,” ujarnya.
Tambahnya lagi Dirjen Budi mengharapkan peran serta masyarakat untuk tidak bepergian apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.
“Oleh karena itu kami sampaikan kepada masyarakat yang sudah mendaftar mudik gratis, kami mohon maaf atas pembatalan ini. Saya imbau juga untuk masyarakat pada umumnya untuk tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif. Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran corona semakin luas. Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus menerus,” kata Dirjen Budi.