• News

Tegas, Anies Serukan Perkantoran Jakarta Tutup Sementara

Eko Budhiarto | Jum'at, 20/03/2020 21:16 WIB

Tegas, Anies Serukan Perkantoran Jakarta Tutup Sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Jakarta, Katakini.com - Seiring makin masifnya penyebaran virus Corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan agar perkantoran di wilayah Ibu Kota menutup sementara seluruh kegiatannya. Tindakan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus.

Hal tersebut tercantum dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang baru ditandatangani Anies.

"Seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara dihentikan menutup operasional dan lakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Namun bagi perusahaan yang tak bisa menghentikan secara total kegiatannya, Anies menyerukan agar mengurangi kegiatan dan mendorong karyawannya bekerja di rumah.

Anies secara resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) mulai hari ini Jumat (20/3) hingga 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat bisa diperpanjang.

"Maka hari ini Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19. Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang dengan kondisi," kata Anies.

Dia menjelaskan status tanggap darurat berarti seluruh komponen pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI dan Polri akan bekerja bersinergi atau bekerja sama lebih erat.

Saat ini jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Jumat (20/3), bertambah menjadi 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.