Gubernur BI Perry Warjiyo
Jakarta, Katakini.com - Setelah menjadi pandemi, wabah corona (Covid-19) diproyeksiakn bakal merontokkan pertumbuhan ekonomi RI ke kisaran 4,2 persen sampai 4,6 persen. Proyeksi ini turun drastis dari asumsi awal sebesar 5,0 persen sampai 5,4 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, proyeksi itu akan diikuti pemangkasan target. Terkebih, penyebaran virus corona terus meluas di dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Kamis (19/3), jumlah pasien virus corona mencapai 309 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 25 orang meninggal dunia dan 15 orang sembuh. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) memperpanjang masa darurat pandemi virus corona di Indonesia dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Bahkan, Perry mengakui bahwa BI perlu melihat kembali kemungkinan grafik ekonomi nasional ke depan.
Sebelumnya, ia meyakini laju ekonomi masih bisa tumbuh dengan skema V yang menandakan akan ada perbaikan. Namun, ke depan akan dikaji lagi apakah masih sama atau justru menuju U yang berarti ada perbaikan, namun butuh waktu yang lebih lama atau akan ke L yang menandakan stagnasi.
"Tentu berbagai perkembangan ini mempengaruhi proyeksi kami dari semua pola V shape dengan tumbuh 5,0 persen sampai 5,4 persen lalu turun menjadi 4,2 persen sampai 4,6 persen," kata Perry, Kamis (19/3/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan laju perekonomian domestik akan lebih lambat karena virus corona turut menginfeksi prospek pertumbuhan ekspor dan impor. Sebab, distribusi dan rantai pasok barang terganggu.
Belum lagi, pandemi virus membuat mobilitas masyarakat terganggu karena berbagai larangan perjalanan yang diberlakukan pemerintah dan negara-negara lain. Hal ini akan turut menyeret laju ekonomi ke depan dari sisi pariwisata.
Bila ini terus terjadi, bukan tidak mungkin akan turut menekan realisasi investasi dan konsumsi yang merupakan kontributor ekonomi Indonesia, meski pemerintah melakukan berbagai kebijakan stimulus. Misalnya, dengan paket stimulus hingga omnibus law di bidang penciptaan lapangan kerja dan perpajakan.