• News

Sedih, 2.393 Jemaah Batal Umroh

Budi Wiryawan | Jum'at, 28/02/2020 14:27 WIB
 Sedih, 2.393 Jemaah Batal Umroh Ilustrasi Jemaah Umroh

Jakarta, Katakini.com - Penghentian layanan umroh oleh Pemerintah Arab Saudi berdampak serius. Sebantak 2.393 jemaah batal berangkan ke Tanah Suci guna melaksanakan ibadah umroh.

Ribuan jemaah itu berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jemaah Indonesia yang terdampak tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, yang berasal dari 75 PPIU dan diangkut delapan maskapai penerbangan," ujar Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/02/2020).

Sementara bagi WNI yang sudah telanjur terbang dan masih berada di negara transit, kata Fachrul, akan segera dipulangkan ke Indonesia. Tercatat ada 1.685 jemaah yang tertahan di negara tempat transit sebelum tiba di Saudi.

"Sebanyak 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga saat transit, telah dan sedang dipulangkan kembali ke tanah air oleh airlines sesuai kontraknya," katanya.

Fachrul mengatakan pemerintah Indonesia menghormati keputusan Saudi yang melarang sementara kegiatan umrah dan wisata bagi WNI. Menurutnya, keputusan itu dikeluarkan dalam keadaan kahar (force majeure) atau tak terduga akibat virus corona.

"Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan kahar, maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak terkait sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucap Fachrul.

Aturan penangguhan umrah sebelumnya dirilis Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (27/2) dini hari. Dalam rilis itu, Kementerian Luar Negeri Saudi menuturkan akan melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negara dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawai di Madinah.

Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan layanan visa umrah ke sejumlah negara, termasuk Indonesia per Rabu (26/2) waktu setempat. Keputusan ini diambil sebagai bentuk antisipasi merebaknya wabah virus corona.

Indonesia menjadi satu di antara 23 negara lain, termasuk China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, hingga Malaysia. Larangan penerbitan visa umrah juga dialami beberapa negara di Timur Tengah bahkan kepada penyumbang tertinggi jemaah umrah, yaitu Pakistan.

FOLLOW US