• News

Berada di Radius Infeksi Corona, Indonesia Tutup KBRI Seoul

Budi Wiryawan | Jum'at, 28/02/2020 13:27 WIB

 Berada di Radius Infeksi Corona, Indonesia Tutup KBRI Seoul Ilustrasi

Jakarta, Katakini.com - Pemerintah Indonesia memutuskan menutup Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korea Selatan di Seoul. Penutupan dilakukan karena lokasi Gedung KBRI berada dalam radius wilayah infeksi virus corona (Covid-19) di di Yeouido, Korsel.

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi memutuskan menutup Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Indonesia Investment Promotion Centre Seoul ditutup sementara mulai Jumat 28 Februari 2020. Penutupan sementara itu dilakukan dalam rangka upaya pencegahan serta menjamin keamanan dan keselamatan bersama sehubungan satu kasus terkonfirmasi pasien virus corona (COVID-19) di Yeouido, Korsel.

"Kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Umar melalui keterangannya Kamis (27/02/2020) malam.

Umar mengatakan, baik kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido.

Selama masa penutupan sementara, staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing.

Umar menyampaikan, loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. Untuk kasus-kasus darurat publik dapat menghubungi telepon hotline di nomor +82-10-5394-2546.

"Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan Pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat," terang Umar.