• Bisnis

Ikuti Notam Pemerintah China, Lion Sesuaikan Penerbangan Denpasar-Wuhan

| Sabtu, 25/01/2020 11:33 WIB

 Ikuti Notam Pemerintah China, Lion Sesuaikan Penerbangan Denpasar-Wuhan Pesawat Lion Air


Denpasar, Katakini.com - Lion Air, anggota dari Lion Air Grup melakukan penyesuaian jadwal penerbangan internasional rute Denpasar - Wuhan, China menyusul merebaknya virus corona di negeri tirai bambu tersebut. Perubahan ini sesuai dengan notam dari otoritas setempat.

Notam atau Notice To Airmen adalah pemberitahuan yang disebarluaskan melalui peralatan telekomunikasi. Pemberitahuan ini berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel operasi penerbangan.  

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Jumat (24/01/2020) malam menyatakan, pihaknya mengikuti notam dari otoritas penerbangan Wuhan, China. Di dalamnya dikatakan bahwa status bandar udara saat ini hanya diperbolehkan melayani kedatangan (arrival). Sementara untuk keberangkatan (departure) tidak membawa penumpang,  serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat (emergency landing).

Merujuk kepada notam tersebut, Lion Air melakukan beberapa tindakan, yakni:

1. Penerbangan Denpasar – Wuhan beroperasi 24 dan 26 Januari 2020 hanya pemulangan dengan membawa tamu atau penumpang yang masih berada di Bali.
2. Penerbangan Wuhan – Denpasar sebagai ferry flight yaitu hanya membawa kru dan tidak melayani tamu atau penumpang.
3. Penerbangan Denpasar – Wuhan mengalami perubahan direncanakan menjadi rute Denpasar ke Changsa – Bandar Udara Internasional Huanghua, Hunan, Republik Rakyat Tiongkok.
4. Untuk perkembangan lebih lanjut dan terbaru mengenai rute dimaksud, akan disampaikan kemudian.

"Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan pada rute yang terkena dampak," ujar Danang," ujar Danang.

Perubahan dan pembatalan penerbangan, lanjut dia, merupakan langkah preventif terhadap penyebaran penyakit pneumonia berat di Wuhan. Upaya pencegahan pada penerbangan internasional juga berlaku dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL).

Antisipasi dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 "Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio" pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 "Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya" pada 3 Januari 2020.