• Gaya Hidup

Revisi UU KPK Disahkan Dalam Paripurna DPR Hari Ini

Rizki Ramadhani | Selasa, 17/09/2019 11:31 WIB
Revisi UU KPK Disahkan Dalam Paripurna DPR Hari Ini Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani

Jakarta - Rapat badan Musyawarah (Bamus) menyepakati Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan dalam rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (17/9).

Pimpinan DPR saat menggelar rapat Bamus secara tertutup, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9) pagi tadi.

Anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, seluruh fraksi sepakat agar RUU KPK disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

"Jadi (pengesahan revisi UU KPK)," kata Arsul seusai rapat.

Dijadwalkan, DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan IHPS dan pengambilan keputusan RUU Sumber Daya Air.

Pembahasan RUU KPK sendiri telah melalui raker dengan pemerintah, Senin (16/9). DPR dan pemerintahan sepakat RUU KPK disahkan dalam rapat paripurna.

FOLLOW US