• Bisnis

BI dan Tiga Lembaga Islam Sepakat Kembangkan Ekonomi Syariah

| Kamis, 25/01/2018 05:43 WIB
BI dan Tiga Lembaga Islam Sepakat Kembangkan Ekonomi Syariah Ilustrasi ekonomi syariah

JAKARTA (ETODAY)--Kontribusi ekonomi syariah semakin diakui di sektor keuangan dan yang lain. Bahkan, skema dinilai akan memperkuat struktur ekonomi domestik.  

Atas dasar itulah Bank Indonesia (BI) bersama Majelis Ulama Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional menyepakati komitmen pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat struktur ekonomi domestik.

"Ekonomi dan keuangan syariah menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan," kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam sambutannya pada kesepakatan komitmen itu di Jakarta, Rabu (24/1).

Penandatanganan nota kesepahaman kesepakatan itu ditandatangani oleh Agus Martowardojo, serta pimpinan masing-masing lembaga, yaitu Ketua Umum MUI KH Ma`ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI Muhammad Nuh, dan Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Dengan nilai keadilan dan keseimbangan yang dijunjung ekonomi syariah, lanjut Agus, struktur ekonomi domestik akan lebih kuat. Misalnya, konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal akan meningkat, basis produksi dan konsumsi akan lebih merata, anti spekulasi serta penyediaan fasilitas pendukung yang mendorong efisiensi dan daya saing nasional.

Agus menilai ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang, antara lain ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

Sejalan dengan itu, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah menjadi suatu gaya hidup.

Hal tersebut seperti sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah dan regulator khususnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur dengan peran pasar keuangan, termasuk dengan instrumen Sukuk.

"Dengan pengembangan yang dilakukan melalui kerja sama seluruh pihak, keberadaan sistem keuangan sosial ini dapat dikembangkan dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia secara luas," kata Agus.

Keywords :

FOLLOW US