Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat konferensi pers soal ketahan energi nasional di Jakarta, pada Senin (26/10). (Foto: Vaza/Katakini)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan memangkas volume ekspor gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 billion British thermal unit per day (BBTUD) atau sekitar 8 persen dari total pengiriman.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dan pemeliharaan fasilitas.
Ia memastikan kebijakan itu tidak melanggar kontrak kerja sama internasional.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas bumi melalui pipa dari Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD yang bersumber dari wilayah Laut Natuna dan Sumatra.
Menurutnya, pengurangan pasokan sebesar 31 BBTUD masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan kontrak.
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (26/10).
Ia merincikan, batas minimum pengiriman gas dalam kontrak berada di kisaran 91 hingga 92 BBTUD.
Dengan pengurangan sekitar 8 persen, pemerintah menilai kebijakan tersebut tidak melanggar kesepakatan yang berlaku.
"Yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum. Batas kontrak kita adalah 91-92 (MMSCFD) dan kita baru sekitar delapan persen. Kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," ujar Bahlil.
Bahlil juga membantah anggapan bahwa pengurangan ekspor gas tersebut berkaitan dengan konflik diplomatik antara Indonesia dan Singapura.
Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan itu didasarkan pada kebutuhan pemeliharaan fasilitas serta meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri.
"Oh nggak ada konflik-konflik, nggak konflik. Dan ini terjadi karena pertama adalah terjadi pemeliharaan, shutdown. Yang kedua adalah memang ada kebutuhan domestik," ujar Menteri ESDM.
Menurutnya, gas bumi merupakan bahan baku penting bagi industri nasional dan sektor kelistrikan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Meski ekspor gas melalui pipa dikurangi, Indonesia tetap menyalurkan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) ke Singapura, dengan jumlah mencapai 146 kargo.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil turut menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan dan sikap saling menghormati dalam hubungan antarnegara.
Bahlil menyatakan Indonesia berkomitmen menghargai aturan dan perjanjian yang berlaku, tetapi mengharapkan perlakuan yang sama dari negara mitra.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan apalagi menteri ESDM-nya, tapi saya juga minta jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai, susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain bagaimana itu. Jadi di sini lah asas kebersamaan kita, jadi kita harus equal treatment," ucap Bahlil.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pengalihan pasokan gas untuk kebutuhan domestik telah dimulai sejak Sabtu.
Pengalihan tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Sebanyak 15 juta standar kaki kubik per hari dialihkan dari Natuna ke PLN Batam melalui pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam.
Selain itu, pasokan gas dari Sumatra dikurangi sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui Pipa Transgasindo (TGI).
Kebijakan pengalihan pasokan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1), yang mengamanatkan agar pemanfaatan gas bumi diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.