Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: elvis/kwp/katakini
JAKARTA - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera memberikan sejumlah catatan terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari harga pangan yang masih membebani masyarakat, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat, hingga Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026), Mardani menegaskan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil posisi kritis dan konstruktif terhadap pemerintah.
Menurutnya, evaluasi kebijakan perlu dilakukan secara objektif dengan mengakui capaian pemerintah sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih harus dibenahi.
“Kita ingin rakyat lebih diutamakan,” ujar Mardani.
Mardani mengapresiasi capaian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, terutama terkait produksi beras, ketersediaan pupuk, serta kebijakan yang memungkinkan Indonesia tidak melakukan impor beras. Menurutnya, capaian tersebut menjadi kabar baik bagi petani dan upaya memperkuat kemandirian pangan nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sektor pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan beras. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat dapat mengakses berbagai sumber pangan bergizi dengan harga terjangkau, termasuk daging dan sumber protein hewani lainnya.
“Di beras sudah oke, tetapi di daging kita masih jauh,” ujarnya.
Mardani turut menyoroti keterbatasan penguasaan cadangan beras oleh Perum Bulog. Ia menyebut porsi cadangan yang dikuasai Bulog masih sekitar 14–15 persen, sedangkan sebagian besar berada di tangan swasta.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar kebijakan pemerintah dalam menjaga produksi dan harga di tingkat petani dapat memberikan dampak nyata bagi konsumen. Ia juga menyinggung harga beras di tingkat konsumen yang dalam pemaparannya disebut mencapai Rp15.000 per kilogram.
Karena itu, Mardani mengusulkan penguatan peran negara dalam pengelolaan dan distribusi bahan pokok. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari tekanan biaya kebutuhan sehari-hari.
“Untuk bahan pokok, dominasi negara perlu diperbesar. Kalau perlu, ada proteksi negara karena ini menyangkut stunting dan persoalan gizi masyarakat,” kata wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini.
Selain persoalan pangan, Mardani menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah yang menurutnya berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, ia menilai keterbatasan ruang fiskal dapat menyulitkan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas serta memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Ia juga menyinggung pengangkatan sekitar 1,3 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurutnya, penambahan kebutuhan belanja pegawai perlu diimbangi dengan kebijakan penganggaran yang mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Mardani mengingatkan, keterbatasan anggaran jangan sampai mengurangi kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi pembagian anggaran antara pusat dan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip otonomi daerah.
Menurutnya, desentralisasi tidak cukup diwujudkan melalui pembagian kewenangan administratif, tetapi juga harus didukung alokasi anggaran yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. “NKRI harus terlihat juga dari keadilan dalam anggaran,” tegasnya.
Mardani juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengakui program tersebut memiliki tujuan yang baik, terutama dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan program berskala besar seperti MBG sangat bergantung pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tata kelola anggaran.
Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang bagi kritik dan masukan masyarakat agar pelaksanaan program dapat terus diperbaiki. Transparansi dan akuntabilitas juga diperlukan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.
Mardani menegaskan, dukungan terhadap kebijakan pemerintah tidak berarti menutup ruang evaluasi. Sebaliknya, pengawasan yang objektif diperlukan agar program strategis dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap pemerintah terus memperhatikan kebutuhan rakyat dalam menetapkan prioritas kebijakan, baik melalui penguatan ketahanan pangan, pemerataan anggaran daerah, maupun penyempurnaan tata kelola program sosial.
Menurut Mardani, orientasi kebijakan publik pada akhirnya harus tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan akses terhadap pelayanan dasar.