• Info MPR

HNW Ajak Pesantren Gaungkan Resolusi Jihad Era Baru, Selamatkan Indonesia dari Penjajahan Modern

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 22/10/2026 23:15 WIB

HNW Ajak Pesantren Gaungkan Resolusi Jihad Era Baru, Selamatkan Indonesia dari Penjajahan Modern Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid, atau akrab disapa HNW (Foto: Humas MPR)

KUNINGAN - Wakil Ketua MPR RI Dr. Hidayat Nur Wahid atau HNW menegaskan bahwa santri memiliki peran strategis dalam menentukan arah bangsa, baik melalui perjuangan mempertahankan kemerdekaan maupun keterlibatan dalam kebijakan negara.

Karena itu, ia mendorong pesantren dan santri terus mengambil peran dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan menuju Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tematik menyambut Hari Santri Nasional 2026 di Aula Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026).

Ia mencontohkan, keterlibatan santri di parlemen ikut mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, serta penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

"Kalau santri di DPR diam saja, tidak ada itu yang namanya Undang-Undang Pesantren, tidak ada Dana Abadi Pesantren, tidak ada Ditjen Pesantren," ujar HNW.

Ia menilai, keberadaan santri di lembaga negara membuktikan bahwa negara membuka ruang bagi kontribusi pesantren, sehingga keterlibatan tersebut perlu terus diperkuat agar aspirasi masyarakat pesantren dapat diwujudkan menjadi kebijakan nyata.

Meski demikian, HNW menyoroti dukungan pendanaan bagi pesantren yang dinilainya belum proporsional. Ia menyebut Dana Abadi Pendidikan mencapai Rp 148 triliun, sedangkan Dana Abadi Pesantren yang disebutnya baru sebesar Rp 250 miliar. Menurutnya, penguatan kelembagaan pesantren harus diikuti realisasi pendanaan yang adil agar pesantren dapat menjalankan perannya secara optimal.

Semangat Resolusi Jihad Harus Berlanjut

HNW kemudian mengaitkan kiprah santri saat ini dengan sejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Ia menjelaskan, seruan yang dipelopori KH Hasyim Asy`ari tersebut merupakan respons para ulama dan santri terhadap ancaman kembalinya penjajahan Belanda setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa itu, lanjut HNW, menegaskan bahwa perjuangan ulama, umat Islam, dan negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Ia mengingatkan pentingnya memegang prinsip "Jas Merah", yakni jangan sekali-kali melupakan sejarah, sekaligus "Jas Hijau", jangan sekali-kali menghilangkan jasa para ulama.

Bagi HNW, sejarah tersebut menjadi bukti bahwa pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga berkontribusi dalam perjuangan, kehidupan sosial, dan pembangunan bangsa.

Dalam konteks saat ini, HNW mengajak pesantren menggaungkan "Resolusi Jihad Era Baru" untuk menghadapi berbagai bentuk penjajahan modern, mulai dari ancaman narkoba, judi online, korupsi, kejahatan terhadap anak, hingga kerusakan moral dan lingkungan.

Ia juga menyoroti tantangan berupa dampak negatif media sosial serta berbagai persoalan yang dapat menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Ditegaskan HNW, gerakan pesantren tersebut dapat diwujudkan melalui seruan bersama untuk memperkuat pendidikan, memberantas berbagai bentuk kejahatan, menjaga lingkungan, dan melindungi sumber daya manusia maupun sumber daya alam Indonesia.

Ia menilai, semangat pengabdian santri perlu menjangkau seluruh bidang kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, politik, dan kenegaraan, tanpa melepaskan akar sejarah serta kecintaan terhadap Tanah Air.

Dalam kesempatan itu, HNW mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan menyambut Hari Santri Nasional dan mendorong penguatan Forum Organisasi Santri Dai Indonesia (FOSDI) yang diinisiasi Ponpes Husnul Khotimah.

Ia berharap santri tidak hanya memahami perannya sebagai pendakwah, tetapi juga menjadi penggerak kebaikan yang berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa. Dengan demikian, peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober dapat menjadi momentum untuk meneruskan semangat Resolusi Jihad dalam menjaga kemerdekaan, memperkuat persatuan, dan membangun masa depan Indonesia.