Anggota Komisi X dari Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Foto: dpr
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong penguatan kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperluas akses beasiswa pendidikan tinggi di Bali.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah dalam membiayai pendidikan merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendorong pembangunan daerah.
Ledia menilai, program beasiswa seperti Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) dan berbagai skema afirmasi daerah dapat membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi. Program tersebut juga diharapkan mendorong lulusan perguruan tinggi kembali ke daerah dan berkontribusi terhadap pembangunan.
“Karena mereka percaya bahwa ketika beasiswa pendidikan tinggi diberikan, mahasiswanya nanti akan kembali ke daerah dan mengembangkan daerahnya,” ujar Ledia dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan, keberlanjutan program beasiswa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan fiskal daerah, tetapi juga oleh kemauan pemerintah daerah untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan.
“Memadai ada, memenuhi persyaratan, tapi kalau tidak ada concern untuk fokus ke sana akan agak sulit,” kata Ledia saat ditemui usai rapat kunjungan kerja yang membahas kondisi terkini pendidikan tinggi di Bali.
Karena itu, ia mendorong pembagian peran yang jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pembiayaan pendidikan. Melalui koordinasi tersebut, kebutuhan beasiswa dapat dipetakan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran masing-masing daerah, termasuk membuka peluang dukungan bagi daerah yang memiliki keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD).
“Siapa membantu apa, siapa mengerjakan apa, sehingga nanti akan lebih banyak bisa didorong. Bukan tidak mungkin bisa subsidi silang dengan daerah-daerah lain yang PAD-nya tidak sebesar itu,” ujar Ledia.
Dukungan terhadap perluasan akses pendidikan tinggi juga disampaikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi. Ia menilai, beasiswa merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali menjalankan program SKSS yang menyasar keluarga kurang mampu. Program tersebut mulai berjalan pada Agustus 2025 dengan melibatkan 26 perguruan tinggi di Bali.
Selain pemerintah provinsi, sejumlah pemerintah kabupaten turut mengembangkan dukungan pembiayaan pendidikan tinggi. Pemerintah Kabupaten Gianyar telah memberikan beasiswa sejak 2025, sedangkan Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah menyiapkan program Singa Emas yang direncanakan mulai bergulir pada tahun ajaran 2027.
Gusti Lanang juga menyoroti program Beasiswa Nak Badung yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Badung. Program tersebut memberikan prioritas kepada keluarga yang memiliki anak ketiga dan keempat, yang dalam tradisi penamaan masyarakat Bali umumnya menggunakan nama Nyoman dan Ketut.
“Yang menjadi spesial satu lagi, kebijakannya adalah bagi yang keluarga memiliki anak Nyoman dan Ketut, anak ketiga dan anak keempat ini. Gara-gara KB, sudah jarang sekarang. Jadi, anak yang ketiga dan keempat itu menjadi prioritas mendapatkan beasiswa tersebut,” katanya.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bagaimana program beasiswa daerah dapat disesuaikan dengan konteks sosial dan budaya masyarakat setempat. Melalui pendekatan afirmatif, pemerintah daerah berupaya memperluas dukungan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik keluarga dan tradisi lokal.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kemitraan Universitas Udayana, Made Sucipta, menjelaskan bahwa kampus juga menyediakan tiga jalur beasiswa untuk mendukung mahasiswa. Bantuan tersebut menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu serta mahasiswa pada program studi dengan jumlah peminat terbatas, tetapi tetap dipertahankan karena memiliki kekhasan dan berperan dalam pelestarian budaya Bali.
Universitas Udayana juga memfasilitasi pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa kurang mampu melalui proses verifikasi bersama badan eksekutif mahasiswa. Selain itu, kampus berupaya memperluas kemitraan dengan pihak swasta, termasuk sektor perbankan, untuk memperoleh dukungan pembiayaan beasiswa.
Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses pendidikan tinggi membutuhkan sinergi pemerintah daerah dan perguruan tinggi secara berkelanjutan. Dengan pembagian peran yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta kemitraan lintas sektor, kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan diharapkan semakin terbuka