• Gaya Hidup

Mengapa Hari Kereta Api Nasional Diperingati Setiap 28 September?

Vaza Diva | Senin, 28/09/2026 11:05 WIB

Mengapa Hari Kereta Api Nasional Diperingati Setiap 28 September? Ilustrasi - Hari Kereta Api Nasional setiap 28 September (Foto: KAI Daop 1 Jakarta)

JAKARTA - Setiap tanggal 28 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Kereta Api Nasional.

Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat atas aksi patriotik para pemuda dan pegawai perkeretaapian dalam merebut aset strategis transportasi darat dari tangan penguasa kolonial usai Proklamasi Kemerdekaan 1945.

Dihimpun dari berbagai sumber sejarah dan catatan resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero), berikut adalah kilas balik perjuangan di balik lahirnya Hari Kereta Api Nasional.

Sejarah perkeretaapian di Indonesia dimulai pada era Hindia Belanda. Pencangkulan pertama jalur kereta api dilakukan oleh Gubernur Jenderal LAJ Baron Sloet van de Beele pada 17 Juni 1864 di Desa Kemijen, Semarang.

Operator utamanya saat itu adalah perusahaan swasta Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), disusul oleh perusahaan negara Staatsspoorwegen (SS).

Saat Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, pengelolaan seluruh jalur kereta api diambil alih dan berada di bawah kendali militer Jepang dengan nama Rikuyu Sokyoku (Dinas Kereta Api).

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, para pekerja kereta api yang tergabung dalam Angkatan Muda Kereta Api (AMKA) bergerak cepat untuk mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari pihak Jepang.

Puncaknya terjadi pada 28 September 1945. Dipimpin oleh tokoh pemuda perkeretaapian seperti Ismangil, massa buruh dan pemuda melakukan aksi pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api (Balai Besar Kereta Api) di Bandung yang saat itu dikuasai militer Jepang.

Pengambilalihan berlangsung aman dan disambut gempita. Pada hari yang sama, dibentuklah Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) sebagai lembaga resmi pengelola kereta api milik negara Indonesia.

Peristiwa bersejarah inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir kereta api di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu dan dinamika politik-ekonomi nasional, nama serta struktur organisasi pengelola kereta api di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan:

1945: Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI)

1950: Djawatan Kereta Api (DKA) — setelah penggabungan dengan sistem bekas Hindia Belanda pasca-pengakuan kedaulatan.

1963: Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA)

1971: Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)

1991: Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka)

1999: PT Kereta Api (Persero)

2010 – Sekarang: PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI