Presiden Lebanon Joseph Aoun berjalan di gedung parlemen di Beirut, Lebanon, 9 Januari 2025. REUTERS
JAKARTA - Otoritas Lebanon mulai meninjau ulang kebijakan pembatasan keamanan terhadap sekitar 600.000 warga Suriah, sebagai langkah terbaru yang mencerminkan keinginan Beirut untuk membuka lembaran baru dalam hubungan dengan Damaskus berlandaskan dasar hukum dan keamanan yang jelas.
Pembatasan tersebut merupakan salah satu isu paling krusial di Lebanon yang mengemuka selama gelombang pengungsian Suriah akibat perang saudara, hingga menyebabkan ratusan ribu warga Suriah dilarang masuk ke wilayah Lebanon.
Penyelesaian isu ini dinilai bakal membuka jalan bagi hubungan Lebanon-Suriah yang berbasis pada koordinasi keamanan serta penghormatan terhadap hukum.
Informasi yang dihimpun Asharq Al-Awsat menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Keamanan Umum Lebanon (General Directorate of the General Security) telah memulai prosedur hukum untuk mencabut pembatasan keamanan terhadap lebih dari 600.000 warga Suriah yang telah melarang mereka masuk ke Lebanon selama bertahun-tahun.
Sumber keamanan terkemuka mengungkapkan bahwa Kepala Keamanan Umum, Hassan Choucair, telah membentuk tim khusus yang bertugas mempelajari berkas warga Suriah yang memiliki catatan atau surat perintah keamanan yang menghalangi mereka masuk ke Lebanon.
Surat perintah tersebut umumnya berkaitan dengan pelanggaran izin tinggal atau prosedur masuk wilayah.
Sumber tersebut memberitahu Asharq Al-Awsat bahwa otoritas saat ini tengah memeriksa berkas setiap warga Suriah yang dilarang masuk akibat pelanggaran izin tinggal, seperti memasuki Lebanon secara ilegal, melanggar aturan keimigrasian, atau melebihi batas masa tinggal (overstay).
Pihak komite dilaporkan telah menyelesaikan pemeriksaan puluhan ribu berkas.
Direktorat Keamanan Umum bakal merilis pernyataan resmi setelah seluruh prosedur selesai dilaksanakan, serta menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada otoritas Suriah.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk membangun rasa saling percaya antara Beirut dan Damaskus, melainkan juga untuk menindak tegas praktik penyelundupan manusia di sepanjang perbatasan Lebanon-Suriah.
Kebijakan terbaru ini akan mengizinkan warga Suriah memasuki Lebanon menggunakan dokumen identitas resmi atau melalui agen perjalanan, selama mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Bagi warga Suriah yang ingin bekerja di Lebanon, mereka diwajibkan mengantongi izin kerja dan izin tinggal resmi dari Keamanan Umum.
"Lebanon menyambut siapa saja yang ingin tinggal di wilayahnya selama dilakukan secara legal," tegas sumber tersebut.
"Suriah adalah negara tetangga yang bersaudara, dan penataan lalu lintas orang yang keluar dan masuk kedua negara akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," katanya.
Sumber: Arabnews