Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026), untuk menyampaikan undangan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 sekaligus berkonsultasi mengenai sejumlah agenda kenegaraan, termasuk konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Dalam pertemuan tersebut, Muzani didampingi para Wakil Ketua MPR RI, yakni Rusdi Kirana, Bambang Wuryanto, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Turut hadir Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi MPR RI Heri Herawan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR RI Hendry, serta Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI Budi Muliawan.
Muzani mengatakan, pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebangsaan sebagai bagian dari tradisi silaturahmi sekaligus konsultasi antarpemimpin lembaga negara.
"Kedatangan kami bertemu dengan Presiden merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara," ujar Muzani.
Pada kesempatan tersebut, Muzani secara resmi mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Sidang Tahunan MPR RI merupakan agenda kenegaraan yang menjadi forum penyampaian laporan tahunan kinerja lembaga-lembaga negara oleh Presiden.
Selain Sidang Tahunan MPR RI, Muzani juga mengundang Presiden menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus dan Hari Ulang Tahun MPR RI pada tanggal 29 Agustus 2026, dimana kedua agenda tersebut rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan MPR RI juga menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden sebagai bagian dari konsultasi mengenai arah pembangunan nasional jangka panjang.
"Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan PPHN," kata Muzani.
Menurut Muzani, Presiden pada prinsipnya mendukung upaya MPR RI menyusun PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional yang mampu menjadi acuan lintas pemerintahan.
"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR RI untuk menjadikan PPHN itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sementara, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi," ujarnya.
Presiden juga memberikan sejumlah masukan terhadap substansi PPHN, terutama mengenai penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu perhatian Presiden adalah tingginya biaya penyelenggaraan demokrasi di daerah yang masih diiringi banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
"Beliau menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui mekanisme demokrasi memerlukan biaya besar dan proses yang rumit. Selain itu, Presiden prihatin karena banyak kepala daerah terjerat korupsi. Oleh karena itu, beliau meminta agar masalah ini menjadi perhatian serius dalam merumuskan kebijakan ke depan," ungkapnya.
Muzani menegaskan, pembahasan konsep PPHN akan terus dilanjutkan melalui mekanisme konstitusional di MPR RI. Ia berharap PPHN dapat menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan serta mampu menjaga kesinambungan arah pembangunan Indonesia melintasi pergantian pemerintahan.