Ilustrasi menikah
Katakini.com - Pandangan masyarakat yang mengaitkan bulan-bulan tertentu dengan kesialan untuk menggelar pernikahan masih sering dijumpai hingga kini.
Banyak yang meyakini bahwa melangsungkan akad nikah di luar bulan Syawal dapat mendatangkan malapetaka bagi rumah tangga.
Padahal, Islam secara tegas menghapus seluruh konsep takhayul dan anggapan sial terhadap waktu atau bulan tertentu.
Rasulullah SAW telah memberikan teladan nyata dengan melangsungkan pernikahan beliau di berbagai bulan yang berbeda.
Bukan hanya di bulan Syawal, beliau juga tercatat menikah pada bulan Dzulqa`dah, Sya`ban, hingga Muharram.
Fakta sejarah ini menjadi bukti autentik bahwa seluruh bulan dalam kalender Islam memiliki kedudukan yang sama baiknya.
Dalam Al-Qur`an Surat At-Taubah ayat 36, Allah SWT berfirman mengenai ketetapan waktu yang telah diatur-Nya:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi..." (QS. At-Taubah: 36).
Ayat tersebut menegaskan bahwa semua waktu adalah ciptaan Allah yang suci dan tidak membawa kesialan bawaan.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga secara eksplisit melarang umatnya mempercayai mitos kesialan atau yang disebut dengan thiyaroh.
Dalam sebuah hadist sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW dengan tegas bersabda:
"Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya) dan tidak ada kemalangan (dalam bulan Shafar/thiyaroh)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Katsir dalam kitab tarikhnya juga mencatat bahwa Rasulullah SAW menikahi Ibunda Khadijah justru di luar bulan Syawal.
Begitu pula saat beliau meminang Ibunda Hafshah binti Umar yang dilangsungkan pada bulan Sya`ban yang berkah.
Pernikahan beliau dengan Ibunda Safiyyah binti Huyay bahkan terjadi pada bulan Muharram setelah penaklukan Khaibar.
Oleh karena itu, memilih bulan pernikahan didasarkan pada kesiapan dan kemaslahatan, bukan karena takut akan mitos hari buruk.