Bendera Uni Eropa berkibar di luar Komisi Eropa di Brussels, Belgia (Foto: REUTERS)
JAKARTA - Uni Eropa (UE) mengumumkan telah menjatuhkan sanksi terhadap salah satu unit Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran dan dua warga negara Iran.
Langkah ini diambil karena mereka dinilai mengancam kebebasan lalu lintas maritim di Selat Hormuz, yang merupakan jalur bagi seperlima pasokan minyak dunia.
Langkah ini menandai pertama kalinya blok Benua Biru tersebut menggunakan kewenangan baru mereka untuk memberikan sanksi kepada Iran atas pembatasan kebebasan navigasi internasional.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Uni Eropa menyatakan telah memasukkan Komando Provinsi Hormozgan dari Angkatan Laut IRGC ke dalam daftar sanksi mereka.
Selain unit militer tersebut, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi personal kepada Mohammad Akbarzadeh dan Hamid Hosseini.
Uni Eropa menjelaskan, Akbarzadeh merupakan Wakil Komandan Urusan Politik Angkatan Laut IRGC. Sementara itu, Hosseini merupakan perwakilan dari Persatuan Eksportir Produk Minyak, Gas, dan Petrokimia Iran.