• News

Terindikasi Haji Ilegal, Imigrasi Bandara Soetta Cegah Keberangkatan 23 WNI

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 02/05/2026 13:18 WIB
Terindikasi Haji Ilegal, Imigrasi Bandara Soetta Cegah Keberangkatan 23 WNI Ilustrasi jamaah haji. Foto: AFP/ArabNews

TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta),Tangerang, Banten, mencegah keberangkatan 23 orang warga negara Indonesia, Jumat (1/5/2026).

Mereka terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprocedural alias ilegal.

Seluruh WNI tersebut yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan, tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, di Tangerang, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan pencegahan keberangkatan 23 orang WNI ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

"Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujarnya seperti dilansir antaranews.

Galih menambahkan dari hasil pemeriksaan ini terdapat satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Kemudian, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah mencegah keberangkatan 42 orang WNI yang diduga akan berangkat secara nonprocedural.