Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (Foto: Kemensos)
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan para pegawainya untuk menggunakan kendaraan umum, kendaraan listrik, atau bersepeda setiap hari kamis.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya transformasi budaya kerja dan penghematan energi, serta sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo untuk memperkuat efisiensi anggaran.
"Setiap hari Kamis, seluruh pegawai Kementerian Sosial diwajibkan tidak menggunakan kendaraan konvensional. Pilihannya adalah menggunakan kendaraan umum, mobil listrik, motor listrik, atau bersepeda," kata Mensos, dikutip Antara, Rabu (22/4/2026).
Saifullah Yusuf juga mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan penggunaan BBM serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien.
Berdasarkan hasil uji coba sementara pada April ini, penghematan dari sektor BBM saja diperkirakan hampir mencapai Rp100 juta.
Aturan ini rencananya mulai diberlakukan secara efektif pada pekan depan atau bulan depan, menunggu kesiapan teknis yang disusun secara internal Kemensos.
Meskipun mendorong penghematan, dia menegaskan kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Pegawai yang bertugas di bagian layanan langsung, seperti di Sekolah Rakyat, Poltekkesos, maupun sentra pelayanan disabilitas dan lansia, tetap diinstruksikan bekerja di kantor (WFO).
"Prinsipnya layanan jalan terus, terutama untuk kelompok rentan. Kami tidak segan menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran integritas atau menghambat layanan," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Terkait adanya potensi penyesuaian harga BBM, Mensos menyatakan pihaknya terus bersiap melakukan konsolidasi internal sesuai mandat Presiden mengenai ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos).
Kemensos siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat apabila diperlukan langkah penebalan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat, berkaca pada kebijakan serupa yang pernah dilakukan tahun sebelumnya.
"Kami menunggu arahan di tingkat Menko Perekonomian. Yang jelas, kami fokus pada konsolidasi data tunggal dan memastikan bansos tepat sasaran serta memperkuat pemberdayaan masyarakat," ucap Mensos Saifullah Yusuf.