• Info DPR

DPR Ingatkan Pendidikan Polri Harus Kedepankan Sensitivitas Sosial Tinggi

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 02/04/2026 19:55 WIB
DPR Ingatkan Pendidikan Polri Harus Kedepankan Sensitivitas Sosial Tinggi Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana (Foto: dpr)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana mengingatkan agar kurikulum yang diterapkan pada lembaga pendidikan kepolisian mampu menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, profesional, dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.

Hal tersebut disampaikan saat rapat dengan Lemdiklat Polri dan Gubernur Akpol di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4). Menurutnya, lembaga pendidikan kepolisian harus berbasis penghormatan pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.

"Melalui sistem pelatihan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghasilkan output yang berintegritas, profesional, dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi," kata Dede.

Menurutnya, Lemdiklat Polri memiliki peran strategis sebagai fondasi utama membentuk kualitas SDM Polri ke depan. Sebab, transformasi menuju Polri yang Presisi harus dimulai dari pendidikan.

Dia pun menekankan bahwa kurikulum berbasis nilai HAM dan demokrasi harus benar-benar diinternalisasi dalam pola pikir dan perilaku peserta didik.

Terutama, kata Dede, polisi kini mendapatkan sorotan dari publik, contohnya seperti polemik penanganan kasus yang dialami oleh Kapolres Sleman beberapa waktu lalu.

"Kapolres yang kemarin kita sempat undang ya, Kapolres Sleman, bahwa ada masyarakat (terjerat kasus) karena membela untuk dirinya, membela diri. Hal itu mungkin penekanan-penekanan kepada anggota Polri ke depan," kata Dede.

Dede ingin agar ada penjelasan evaluasi dalam rencana kerja Lemdiklat Polri selama satu tahun terakhir, mulai dari program-program yang menjadi skala prioritas termasuk kebutuhan-kebutuhan yang masih diperlukan atau belum terpenuhi.

Untuk itu, kata Dede, Komisi III DPR ingin mengetahui sistem pendidikan yang dibangun selama ini, terkait dengan perencanaan, pengembangan, dan penyelenggaraan fungsi pendidikan, pembentukan, dan pengembangan berdasar jenis pendidikan Polri.

Jenis pendidikan yang dimaksud yakni yang meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi dalam meningkatkan SDM Polri yang unggul dan berkualitas menuju Polri yang Presisi.