Ilustrasi - prank dalam pandangan Islam (Foto: VectorStock)
JAKARTA - Islam memperbolehkan bercanda selama tidak melampaui batas, tidak mengandung kebohongan, serta tidak merendahkan martabat orang lain.
Namun, tren prank modern saat ini sering kali menjadi haram karena mengandung unsur intimidasi, mempermalukan korban, hingga menyebarkan aib di media sosial.
Rasulullah SAW sendiri pernah bercanda dengan seorang wanita tua, namun tetap dalam koridor kebenaran tanpa menyakiti perasaan secara permanen.
Allah SWT melarang keras tindakan mencemooh atau memanggil sesama dengan julukan buruk sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hujurat: 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diperolok-olok lebih baik dari mereka."
Tindakan mengejutkan atau menakut-nakuti orang lain demi konten juga dilarang karena termasuk bentuk kezaliman yang membuat orang lain merasa terancam.
Rasulullah SAW menegaskan larangan ini dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud: لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
"Tidak halal bagi seorang muslim membuat saudara muslimnya terkejut (takut)."
Selain itu, mengambil barang orang lain meskipun untuk tujuan bercanda adalah perbuatan yang dilarang karena menimbulkan rasa risau dan sedih pada pemiliknya.
Dalam Hadis Riwayat Abu Daud (5003), Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita untuk tidak mengambil barang milik saudara kita, baik secara sungguhan maupun sekadar gurauan: لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لَاعِبًا وَلَا جَادًّا
"Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun serius."
Lelucon yang mengakibatkan cedera fisik atau luka batin sangat dibenci oleh Allah SWT karena setiap mukmin wajib saling menjaga keselamatan saudaranya.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengutip sebuah sabda Nabi SAW mengenai larangan menyakiti sesama kaum beriman:
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُبْغِضُ الْمُؤْذِي لِلْمُؤْمِنِينَ
"Sesungguhnya Allah Ta’ala membenci orang yang menyakiti orang-orang beriman."
Banyak pembuat konten mengejar views dan penghasilan melalui prank ekstrem tanpa memedulikan dampak psikologis korban yang merasa malu dan tertipu.
Fenomena ini sangat berbahaya karena memonetisasi aib orang lain yang seharusnya ditutupi, sesuai dengan prinsip setirul-aurah (menutup aib) dalam Islam.
Oleh karena itu, setiap Muslim harus selektif dalam memproduksi atau mengonsumsi konten agar tetap memberikan manfaat dan pelajaran bagi masyarakat umum.
Kesimpulannya, unsur prank yang dilarang meliputi berbohong, menakut-nakuti, menyebarkan aib, hingga menyebabkan cedera fisik bagi korban yang menjadi sasaran. Hati-hatilah dalam mencari hiburan agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan zalim yang dapat mendatangkan murka Allah SWT di dunia maupun akhirat. Jadikanlah adab dan akhlak mulia sebagai landasan utama dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui aktivitas di media sosial.