Umat muslim melaksanakan salat di masjidil haram saat musim haji (Foto: Kemenag)
JAKARTA - Nasib keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 menghadapi ketidakpastian menyusul ekslasi konflik di timur tengah saat ini.
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati tiga skenario haji 2026, termasuk pembatalan keberangkatan.
Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu (11/3/2026) kemarin, skenario pertama yakni jemaah haji tetap diberangkatkan.
Namun sebagai mitigasi jalur udara, rute penerbangan akan dialihkan ke jalur yang lebih aman dari wilayah konflik.
Konsekuensinya, pemerintah Indonesia mesti melakukan diplomasi keamanan dengan negara terkait, guna memperoleh jaminan koridor aman bagi jemaah haji Indonesia.
"Menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia berstatus sebagai warga sipil (non-kombatan) yang harus mendapatkan perlindungan dalam situasi konflik," demikian bunyi butir kesimpulan rapat.
Skenario kedua ialah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji. Dalam skenario ini, Indonesia tidak akan mengizinkan pemberangkatan meskipun Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji secara normal.
Jika skenario ini dipilih, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) didorong melakukan negosiasi dengan pemerintah Saudi, agar biaya layanan yang telah dibayarkan tidak hangus.
Dengan demikian, biaya layanan diupayakan dapat dialihkan untuk ibadah haji tahun berikutnya, kendati besar kemungkinan pengembalian biaya tidak mencapai 100 persen mengingat sebagian biaya operasional telah digunakan.
Adapun skenario ketiga yaitu apabila Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji, sehingga Indonesia tidak dapat memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia mesti melakukan pengamanan terhadap seluruh dana layanan yang telah dibayarkan, dan mengupayakan dana tersebut kembali utuh 100 persen.