• Info DPR

Pemerintah Diminta Gercep Pulangkan 58 Ribu Jemaah Umrah dari Saudi

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 02/03/2026 10:20 WIB
Pemerintah Diminta Gercep Pulangkan 58 Ribu Jemaah Umrah dari Saudi Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI-P, Selly Andriany Gantina (Foto: dpr)

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI-P, Selly Andriany Gantina mendesak pemerintah melindungi secara maksimal serta mempercepat pemulangan puluhan ribu jemaah umrah Indonesia akibat perang Iran versus AS-Israel.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan maksimal, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam aspek keselamatan, kepastian layanan, serta kepastian kepulangan.

“Prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun,” tegas Selly dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Diketahui, lebih dari 58 ribu jemaah umrah Indonesia saat ini belum dapat kembali ke tanah air sesuai jadwal akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik regional. Situasi ini menempatkan ribuan warga negara Indonesia dalam posisi rentan, baik dari aspek kepastian perjalanan, keamanan, maupun kepastian layanan.

Selly menyampaikan bahwa imbauan resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menegaskan bahwa pemerintah terus memantau situasi secara intensif dan mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, termasuk jamaah umrah.

Dalam imbauan tersebut, pemerintah menegaskan beberapa langkah penting sebagai bagian dari sistem perlindungan negara. Menurut Selly, imbauan resmi tersebut merupakan langkah awal penting, namun harus diikuti dengan langkah konkret dan sistematis untuk memastikan kepastian pemulangan jamaah.

“Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada imbauan administratif. Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jamaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia menambahkan bahwa situasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Selly menekankan setidaknya tiga aspek strategis yang harus diperkuat ke depan. Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara. Negara harus memiliki protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jamaah terdampak situasi darurat.

Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis dan memastikan jemaah tidak menanggung beban akibat risiko global.

Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri, guna memastikan respons negara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga negara.

“Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global. Oleh karena itu, negara harus memiliki sistem perlindungan yang kuat, adaptif, dan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi warga negara dalam situasi krisis,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik dan keluarga jamaah, guna memastikan kejelasan informasi dan menghindari kecemasan yang berkepanjangan.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan negara wajib memastikan setiap jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman, bermartabat, dan dengan kepastian yang jelas,” pungkas Selly.