• Info DPR

Ketua Komisi X Sebut Polemik Penerima LPDP Harus Disikapi Proporsional

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 23/02/2026 16:15 WIB
Ketua Komisi X Sebut Polemik Penerima LPDP Harus Disikapi Proporsional Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: dpr/kataklni.com)

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menanggapi polemik penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral setelah orang tuanya menyebut sang anak telah menjadi warga negara asing (WNA).

Hetifah menegaskan isu tersebut harus disikapi secara proporsional dan dalam kerangka kepentingan bangsa. Menurutnya, LPDP merupakan instrumen strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul, sehingga wajar bila publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap komitmen kebangsaan para penerimanya.

“Dana LPDP berasal dari dana publik. Secara moral dan politik, ada harapan kuat agar setiap penerima memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh dan berkontribusi bagi Indonesia,” ujar Hetifah, Senin (23/2).

Ia menilai viralnya pernyataan tersebut memicu sensitivitas publik di tengah harapan besar agar para penerima beasiswa negara kembali dan mengabdi di Tanah Air. Narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan, kata dia, dapat menimbulkan kekecewaan.

“Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal,” tegasnya.

Namun demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan ini tidak ditarik terlalu jauh ke ranah privat. Status kewarganegaraan anggota keluarga, menurutnya, merupakan hak personal. Fokus negara, kata dia, tetap pada pemenuhan kewajiban kontraktual penerima beasiswa.

“Yang menjadi titik akuntabilitas adalah apakah penerima memenuhi seluruh kewajibannya, kembali ke Indonesia, dan mengabdi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ke depan, Komisi X akan meminta penjelasan serta melakukan evaluasi bersama pengelola LPDP guna memastikan kepercayaan publik tetap terjaga. Hetifah menekankan pentingnya penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada masyarakat.

“LPDP bukan sekadar pembiayaan studi, melainkan investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia,” pungkasnya.