• Bisnis

Januari 2026, Pendapatan Negara Capai Rp172 Triliun

Budi Wiryawan | Senin, 23/02/2026 17:05 WIB
Januari 2026, Pendapatan Negara Capai Rp172 Triliun Ilustrasi Rupiah. (Foto: Yahoo)

JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 defisit sebesar Rp54,6 triliun. Meski bergitu kinerja pendapatan negara cukup baik.

Hingga Januari 2026, penerimaan negara tercatat Rp 172,7 triliun, dengan setoran pajak mencapai Rp 116,2 triliun atau tumbuh 30,7% secara tahunan (year on year/yoy).

“Pertumbuhan pajak di bulan Januari itu tumbuhnya 30,7% dibandingkan dengan tahun lalu. Ini artinya ada perbaikan ekonomi maupun ada perbaikan sedikit atau banyak dari efisiensi pengumpulan pajak,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Selain kinerja netto, penerimaan pajak secara bruto juga menunjukkan tren positif. Pada Januari 2026, pajak bruto tercatat Rp 170,3 triliun, tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 159,1 triliun.

Purbaya menjelaskan, perbaikan penerimaan pajak turut ditopang oleh pengelolaan restitusi pajak yang lebih terkendali. Nilai restitusi berhasil ditekan signifikan, turun 23,0% dari Rp 70,2 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp 54,1 triliun pada Januari 2026.

Perincian sumber penerimaan pajak disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia menyebut lonjakan penerimaan terutama berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 45,3 triliun atau tumbuh 83,9% secara netto.

“Kita ketahui kalau pajak pertambahan nilai yaitu dibayarkan selama ada transaksi. Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran pajak pertambahan nilai serta PPnBM,” ucap Suahasil.

Selain PPN dan PPnBM, penerimaan PPh Badan tercatat sebesar Rp 5,7 triliun atau tumbuh 37%. Sementara PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp 13,1 triliun, meski masih terkoreksi 20,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adapun PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat Rp 26 triliun atau turun 11%. Pada sisi lain, kelompok pajak lainnya menunjukkan lonjakan signifikan hingga Rp 16,1 triliun atau tumbuh 685,8% secara tahunan.