Ilustrasi pajak. (FOTO: HO/IST)
JAKARTA - Hingga Senin (23/2/2026) pagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru sebanyak 3.551.799 SPT Tahunan PPh untuk tahun Pajak 2025 telah masuk ke sistem perpajakan nasional.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyatakan mayoritas laporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total mencapai 3,13 juta laporan.
“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d 23 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 3.551.799 SPT,” tulis Inge dalam keterangannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian penyampaian SPT berdasarkan kategori Wajib Pajak, untuk Tahun Buku Januari - Desember tercatat Orang Pribadi (OP) Karyawan 3.134.117 SPT, Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 322.453 SPT, Badan (Mata Uang Rupiah) 94.421 SPT, Badan (Mata Uang USD) 96 SPT, sedangkan Beda Tahun Buku (Dilaporkan sejak 1 Agustus 2025) Badan (Rupiah) 696 SPT dan Badan (USD) 16 SPT.
DJP terus mengimbau Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari antrean sistem mendekati batas waktu akhir Maret bagi Orang Pribadi dan akhir April bagi Wajib Pajak Badan.