Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai hibah kapal patroli dari Jepang untuk TNI memberikan keuntungan nyata bagi penguatan pengamanan laut Indonesia, khususnya di tengah luasnya wilayah perairan nasional dan kompleksitas ancaman di laut.
Menurut dia, hibah kapal patroli senilai lebih dari Rp200 miliar itu menjadi tambahan penting bagi TNI AL. Kapal dengan karakter cepat dan lincah tersebut sangat relevan untuk kebutuhan patroli rutin, sekaligus meningkatkan kemampuan respons TNI AL terhadap ancaman yang bersifat cepat dan dinamis.
“Kalau kita lihat dari kebutuhan lapangan, kapal patroli seperti ini jelas membantu. Wilayah laut kita luas sekali, sementara ancaman di lapangan itu sifatnya cepat dan dinamis,” ujar Nurul Arifin, Rabu (11/2/2026).
Politikus Golkar ini menilai, kehadiran kapal patroli hibah itu akan memperkuat kehadiran negara di wilayah laut yang selama ini rawan terhadap berbagai pelanggaran, mulai dari penyelundupan, perompakan, pencurian kekayaan alam, hingga penyusupan kapal asing.
Dengan kemampuan manuver yang tinggi, menurut dia, kapal tersebut efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa manfaat hibah tersebut harus diimbangi dengan kesiapan jangka panjang.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya perawatan berkelanjutan, ketersediaan suku cadang, serta kesiapan sumber daya manusia agar kapal patroli dapat dioperasikan secara optimal dalam jangka waktu lama.
“Sekarang kita terbantu, itu tidak bisa dipungkiri. Ke depan harus dipikirkan juga soal perawatan, suku cadang, dan kesiapan SDM kita,” katanya.
Dari sisi ekonomi, dia menilai hibah kapal patroli ini juga memberikan efisiensi anggaran karena mengurangi kebutuhan pengadaan alutsista baru. Sementara dalam konteks politik luar negeri, menurut dia, kerja sama dengan Jepang tetap harus ditempatkan dalam kerangka politik luar negeri bebas aktif.
Dia pun meminta pemerintah dan TNI menjadikan hibah tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas nasional, termasuk melalui alih pengetahuan dan pelibatan industri dalam negeri.
Dengan pengelolaan yang tepat, dia menilai bantuan itu bisa menjadi keuntungan strategis bagi Indonesia sekaligus mempererat kerja sama bilateral kedua negara di bidang pertahanan dan keamanan.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Komisi I DPR sepakat untuk menerima hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa kapal senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang, setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
Kesepakatan itu merupakan hasil rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI yang digelar secara tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).