• Oase

Mengapa Niat Menjadi Penentu Sah atau Tidaknya Perbuatan?

Vaza Diva | Selasa, 03/02/2026 13:05 WIB
Mengapa Niat Menjadi Penentu Sah atau Tidaknya Perbuatan? Ilustrasi - ini alasan niat menjadi syarat sah atau tidaknya seseorang dalam setiap perbuatan (FOTO: UNSPLASH)

JAKARTA - Dalam Islam, amal perbuatan tidak semata dinilai dari bentuk lahiriah, tetapi dari apa yang melatarbelakanginya. Seseorang bisa melakukan perbuatan yang sama, namun memperoleh nilai yang berbeda di sisi Allah SWT. Perbedaan itu terletak pada satu hal mendasar, yakni niat.

Niat merupakan dorongan hati yang mengarahkan tujuan suatu perbuatan. Ia menjadi pembeda antara ibadah dan kebiasaan, antara kebaikan yang bernilai pahala dan perbuatan yang sekadar rutinitas. Karena itu, Islam menempatkan niat sebagai fondasi utama dalam setiap amal.

Rasulullah SAW menegaskan kedudukan niat melalui hadis yang sangat masyhur dan menjadi kaidah besar dalam ajaran Islam:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa niat bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu sah atau tidaknya amal di sisi Allah. Tanpa niat yang benar, suatu perbuatan bisa kehilangan nilai ibadahnya, meskipun secara lahir tampak baik.

Dalam konteks ibadah mahdhah seperti salat, puasa, dan zakat, niat menjadi syarat sah yang tidak dapat dipisahkan. Seseorang yang berpuasa tanpa niat karena Allah, misalnya hanya karena kebiasaan atau alasan kesehatan, maka puasanya tidak bernilai ibadah. Sebaliknya, aktivitas duniawi seperti bekerja atau menuntut ilmu dapat bernilai ibadah apabila diniatkan untuk mencari rida Allah.

Al-Qur`an juga menegaskan pentingnya keikhlasan niat dalam beramal. Allah SWT berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”
(QS. Al-Bayyinah: 5)

Ayat ini menegaskan bahwa amal yang diterima adalah amal yang dilandasi keikhlasan, bukan kepentingan dunia, pujian manusia, atau tujuan tersembunyi lainnya. Niat yang tercampur dengan riya dan ambisi pribadi justru dapat menggugurkan pahala.

Hikmah dari penekanan niat dalam Islam adalah agar manusia selalu menjaga kebersihan hati. Dengan niat yang lurus, seseorang akan lebih konsisten berbuat baik meski tidak dilihat atau diapresiasi oleh orang lain. Niat juga menjadi pengendali agar amal tidak melenceng dari tujuan ibadah.

Di era modern, ketika banyak kebaikan mudah dipublikasikan, menjaga niat menjadi tantangan tersendiri. Islam mengajarkan agar seorang Muslim senantiasa melakukan muhasabah, meluruskan niat sebelum, saat, dan setelah beramal.