Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini (Foto: DPR RI)
JAKARTA - Komisi IX DPR RI akan mengawal ketat realisasi bantuan anggaran untuk fasilitas kesehatan (Faskes) terdampak bencana, salah satunya RSUD dr. Rasidin, Padang, Sumatera Barat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menjelaskan bahwa setiap pengajuan anggaran dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Keuangan membutuhkan lampu hijau dari parlemen. Sehingga revitalisasi pascabencana dan peningkatan fasilitas medis akan dikawal secara optimal.
"Kami akan memantau dan mengawasi karena acc (persetujuan)-nya di Kementerian Keuangan. Biasanya harus dapat persetujuan dahulu dari Komisi IX. Kami sudah memberi persetujuan, tinggal acc dari Kementerian Keuangan," kata Yahya dalam keterangan resminya, Jumat (30/1).
Adapun fokus pengawalan anggaran ditargetkan untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Namun, perlu adanya perencanaan jangka panjang agar bantuan yang turun benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendesak dan tidak tumpang tindih.
Dukungan parlemen tersebut juga menjadi angin segar bagi manajemen RSUD dr. Rasidin yang memiliki visi besar di tahun 2026. Termasuk rencana pembukaan layanan PICU (Pediatric Intensive Care Unit) dan Pelayanan Kanker Terpadu yang saat ini masih terkendala ruangan dan alat.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono juga berharap sinergi antara Pemkot Padang, Kemenkes, dan Komisi IX dapat menciptakan desain pembangunan rumah sakit yang lebih baik di masa depan.
"Tujuannya kita hadir, melihat, mengevaluasi apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota Padang yang harus disupport oleh Kementerian Kesehatan, Komisi IX, dan Pemerintah Provinsi," tandasnya.