• Info DPR

DPR Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031, Ini Daftarnya

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 27/01/2026 15:31 WIB
DPR Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031, Ini Daftarnya Ilustrasi Rapat Paripurna DPR (Foto : PR)

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan nama dari hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.

Sebelum diketuk, Wakil Ketua DPR Saan Musopa yang memimpin jalannya persidangan menanyakan terlebih dahulu kepada para anggota yang hadir.

"Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" kata Saan yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Adapun nama-nama yang telah disepakati yaitu, Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Hery Susanto, Wakil Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Rahmadi Indra Tektona.

Sedangkan nama-nama yang akan menjadi anggota Ombudsman yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Kesembilan anggota Ombudsman itu pun hadir dalam rapat paripurna itu dan kemudian diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir. Kemudian, mereka pun berfoto bersama pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyepakati sembilan nama yang akan menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031, beserta menetapkan ketua dan wakil ketua.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kesepakatan sembilan nama itu ditempuh melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, setelah para calon anggota itu menempuh uji kepatutan dan kelayakan. Adapun 9 nama itu terpilih dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan.